Top Ad unit 728 × 90

Popular Posts

Kembali Ke Khittoh Media Sosial dan Jihad Melalui Media Sosial


Oleh: Makhfud Syawaludin* **

A.  Semacam Pengantar: Aktifitas Sosial dalam Media Sosial
Kita pasti ingat, “Manusia adalah makhluk sosial.” Kita, akan selalu butuh untuk berinteraksi dengan yang lain, membutuhkan pertolongannya, bekerja sama, dan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Sampai akhir zaman pun, fitrah dan prinsip tersebut akan terus ada. Namun, dinamika praktiknya yang akan terus berubah-ubah mengikuti zaman. Ada fenomena menarik akhir-akhir ini, sering kita lihat atau bahkan kita sendiri pernah melakukan, duduk-duduk bersebelahan namun tidak saling menyapa, berkenalan, dan mengobrol, namun asyik bermain dan senyum-senyum sendiri bersama HP/Smart Phohe kita masing-masing. Dalam kondisi tersebut, Benarkah kita masih bisa disebut sebagai Makhluk Sosial? Hemat saja, itulah sedikit contoh dari sebuah dinamika praktik sosial yang terjadi.
Selanjutnya, apa yang menarik dari HP/Smart Phone kita? Membaca e-book? Nge-Game? Melakukan percakapan? Berbisnis? Atau yang lain?. Apapun alasannya, kita sebagai makhluk sosial sedang menjalani kehidupan sosialnya dalam sebuah media sosial. Dalam hal ini, apakah media sosial satu-satunya tempat kita bersosial? Tentunya tidak. Yang perlu kita pahami bersama bahwa, media sosial hakikatnya adalah membantu kita dalam menjalani aktifitas sosial. Oleh sebab itu, menggunakan dan memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan aktifitas sosial kita.
Kita semua tahu bahwa saat ini adalah era digital, dinama dunia digital seolah-seolah menggantikan dunia nyata. Selayaknya di dunia nyata, aktifitas sosial yang baik pun terjadi, tempat belajar, berbisnis, dan lain-lain. Melalui media sosial misalnya, gerakan Koin Keadilan untuk Prita Mulyasari yang berseteru dengan RS OMNI, dimana Prita dituntut oleh pengadilan untuk membayar denda 204 juta. Masyarakat mengadakan gerakan tersebut melalui viral media sosial dan berhasil mengumpulkan koin sebanyak 650 juta, bahkan akhirnya RS OMNI pun mencabut tuntutannya. Luar biasa bukan? Ada juga yang berbisnis dengan memanfaatkan jumlah followers dalam Instagram (IG). Caranya dengan menjual jumlah followers-nya sebagai pasarnya. Hingga saat ini, tercatat pengguna IG mencapai 300 juta orang di seluruh dunia. berbekal kreatifitas, dapat untung besar.
Sama halnya seperti Bupati Pasuruan dengan pemerintah daerah membantu masyarakat Pasuruan yang mengalami kesulitan ekonomi, lanjut usia, dan terlantar. (23/08/2016). Itu semua berawal dari sebuah viral di media sosial. Tidak berhenti disitu, Bupati Pasuruan menginstruksikan agar semua pegawai pemerintahan agar (wajib) melek media sosial agar cepat dalam merespon dan menjawab kebutuhan masyarakat. “Eranya sudah sangat terbuka. Ada rumah reot, anak gizi buruk, camatnya nggak tahu, kadesnya nggak tahu tapi sudah ramai di media sosial. Persoalan yang ada langsung respon sesuai tupoksi dan baru lapor bupati.” Ujar Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad saat membuka acara di Gedung Segoropuro, Pendopo Nywiji Ngesti Wenganing Gusti, Pasuruan, Kamis (8/9/2016). Senada dengan itu, Imam Akasah selaku Kepala SDN Sumberbulus 2 Ledokombo Jember, menginisiasi bantuan kambing bergilir dengan nawaitu entaskan kemiskinan, juga berawal dari obrolan Group WhatsApp. (Jawa Pos, 22 September 2016: 8). Terakhir, Pembukaan Posko Peduli Bencana Banjir Bandang Garut dan Sumedang oleh LPBI (Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim) NU diviral melalui media sosial twitter @nu_online pukul 7.39 tanggal 22 September 2016. Cepat bukan menyebar kebaikan melalui Media Sosial?
Selakyaknya aktifitas sosial yang bermanfaat, dalam media sosial pun dapat terjadi perbuatan buruk, fitnah, dan hate speech (ujaran kebencian). Sederhananya, dalam media sosial pun dapat menyebabkan konflik sosial. Tahun 2012, tercatat 40 laporan per menit terkait kejahatan yang berhubungan dengan media sosial (Dimitri Mahayana: 2014). Di Indonesia, Komisi Perlindungan Anank Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 1.709 kasus dengan kategori pornografi dan cyber crime yang terdiri dari korban kejahatan seksual online, pelaku kejahatan seksual online, korban pornografi dari media sosial dan pelaku kepemilikan media pornografi dari tahun 2011-2016. Dari Tahun 2011-2016 relatif terjadi peningkatan, mulai dari 188 kasus (2011), 175 kasus (2012), 247 kasus (2013), 322 kasus (2014), 463 kasus (2015), dan 314 (2016). (Jawa Pos, 5 September 2016). Kejahatan di media sosial bisa jadi seperti gunung es, yang tidak tercatat jauh lebih banyak dari yang tercatat. Mengerikan bukan?
Selanjunya kasus pengerusakan dan pembakaran belasan vihara dan kelenteng di Tanjung Balai Medan pun (19/07/2016), media sosial menjadi penyebar koordinasi aksi memalukan tersebut. Kemudian aksi Ivan Armadi Hasugian, seorang pelajar yang berawal dan akhirnya belajar secara otodidak melalui internet untuk menjadi seorang teroris. Aksi bom bunuh diri tersebut gagal, Ivan akhirnya menggunkan Pisau dan berhasil melukai tangan kiri Pastor Albert Pandiangan di area Geraja katolik Stasi Santo Medan (Jawa Pos, 30 Agustus 2016: 1). Media sosial memang menjadi tempat propaganda agenda radikalisme. ISIS (islamic state of Iraq and Syiria) misalnya. (Institute for Policy Analysis of Conflict IPAC, 2015). Bahkan BNBT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) mencatat, terdapat 9 ribu situs dan media sosial yang menyebarkan paham radikal. Propaganda yang serius bukan?
Pertanyaan yang perlu kita jawab yakni: 1). Terbantukah aktifitas sosial kita  dengan media sosial? Aktifitasnya bermanfaat atau tidak? Sudahkah kita menggunkan media sosial sebagaimana seharusnya? Pertanyaan-pertanyaan yang menggungat kita akan terus bertambah banyak, ketika kita sadar, mau membaca, dan mau memahami kegunaan dari media sosial tersebut.

B.  Sekilas Konsepsi Penggunaan Dan Pemanfaatan Media Sosial
Apa sih sebenarnya media sosial itu? Kegunaannya apa sih? Apa saja ya jenis-jenis media sosial? Coba kita bertanya kepada Mbah google. Ketiklah kata kunci "social media meaning" pada mesin pencari google, muncullah definisi media  sosial adalah website dan aplikasi yang digunakan untuk jejaring sosial (websites and applications used for social networking).  Menurut Wikipediamedia sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya (users) bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual. Pada kenyataanya pun, media online apapun yang digunakan untuk berjejaring sosial, akan disebut media sosial.
Adapun jenis-jenis media sosial sangatlah beragam, lebih dari 100 nama media sosial tersebut. Hanya karena trend penggunaan media sosial tersebut, sehingga tidak semua media sosial kita memilikinya. Media sosial yang biasa kita gunakan misalnya facebook, twitter, instagram, whatsapp, bbm, wordpress, youtube, dan google. Tahukah kita akan media online yang bernama Google Drive? Sound Cloud? Google Scholar? Atau Hulu? Ping? Dan masih banyak lagi. Tenang, tidak semua media yang ada, kita harus mempunyainya. Yang wajib kita lakukan saat menggunakan media tersebut haruslah bermanfaat bagi kita dan dapat membantu orang lain.
Usahakan, kita semua mempunyai akun email dan aktif. Email ibarat KTP kita untuk berselencar di dunia digital. Media sosial pada intinya adalah mempermudah kita melakukan aktifitas sosial. Setidaknya, gunakanlah media sosial untuk 9 hal, meliputi: 1). Untuk bersosialisasi dan sewajarnya, 2). Menyambung silaturrahmi dan memperbanyak teman, 3). Untuk menyalurkan hobi, 4). Mendapatkan informasi sekaligus menyebar informasi yang baik, 5). Meminta bantuan, 6). Menambah pengetahuan, 7). Mendapatkan Uang, 8). Sebagai Buku Diary, dan 9). Sebagai media hiburan.
Sekali lagi bahwa, Media Sosial adalah salah satu dunia sosial tempat kita beraktifitas. Maka, beraktifitaslah untuk berbuat kebaikan. Hindari melakukan kejahatan baik di dunia nyata maupun dunia maya. Gunakan media sosial dengan sewajarnya dan positif. Bila kita melakukan kejahatan di media sosial, kita dapat dituntut secara hukum dengan berbagai Pasal, tertutama Pasal dalam Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Sudah selayaknya, kita semua menggunakan apapun sesuai dengan fungsinya dan harus bermanfaat bagi kita dan orang lain, serta berguna untuk bangsa dan negara Indonesia.

C.  Jihad Melalui Media Sosial
Menyadari itu semua, Media sosial bisa dikatakan sebagai pisau bermata dua. Tergantung kita yang menggunakan, positif atau negatif? Apakah kita Kritis terhadap konten/informasi dalam media sosial atau tidak? Artinya, terus belajarlah, itulah yang menjadi filter dan benteng kita semua agar dapat menggunakan media sosial secara positif dan mampu memilih informasi-informasi/pengetahuan-pengetahuan yang tepat dan bermanfaat untuk kemaslahatan bersama. Tidak perlu takut, yang penting tetap belajar. “Orang akan tetap pandai, selama dia terus belajar, bila dia berhenti belajar karena merasa sudah pandai, mulailah dia bodoh” KH. Musthofa Bisri (Gus Mus).
Selain membaca dari internet, Belajarlah dengan banyak membaca buku/ebook, jurnal/ejurnal, dengarkan ceramah-ceramah ahli, dan lain sebagainya. Bacalah apapun secara berimbang, agar cara berpikir kita pun seimbang. Sehingga tidak mudah terhasut, terprovokasi, dan tertipu. “Bacalah apapun. Andai setan membuat buku, bacalah.” Syafi’i Ma’arif. Dengan membaca, kita akan menjadi kritis dan mengerti mana informasi yang baik tersebut (Ngainun Naim dalam buku The Power Of Reading, terbitan Aura Pustaka tahun 2013). Selain itu, Tidak perlu malu untuk bertanya, seringlah berdiskusi dengan teman sejawat, guru, dan yang lebih tua. Disinilah relevansinya, bahwa belajar diwajibkan dan dilakukan seumur hidup kita.
Oleh sebab itu, internet dan Media Sosial tidak perlu kita takuti atau menghindarinya. “Anglaras playuning banyu, Ngeli ning ojo keli.” Sunan Kalijaga: Selaraskan diri dengan aliran air. Ikutilah arus tapi jangan sampai terhanyut. Artinya, ikuti saja perkembangan zaman, ambillah yang perlu dan baik. Setelah memfilter dan membentengi informasi yang beredar di media sosial dengan terus belajar. Semabari itu, memenangkan dan membanjiri informasi/wacara yang positif di media sosial patut dilakukan. Saat kebohongan yang menjadi trending topik dan dibicarakan dalam media sosial seperti sebuah kebenaran. Maka, kebenaran yang menjadi trending topik dan dibincangkan di media sosial adalah sebuah keharusan. Aggap saja, itulah Jihad atau Amal Publik kita melalui jalan Media Sosial. Kenapa dimulai dari yang Muda? Karena kita, sudah hidup di era digital ini.

*PKC PMII Jawa Timur 2016-2018 dan Sekretaris PC Lakpesdam NU Kabupaten Pasuruan 2016-2021.
**Disampaikan pada Kelas Media Sosial yang Dilenggarakan oleh OSIS, IPNU-IPPNU, dan Pramuka MA Nurul Hidayah Kecamatan Sukorejo Pasuruan pada Tanggal 9 Oktober 2016
Kembali Ke Khittoh Media Sosial dan Jihad Melalui Media Sosial Reviewed by Makhfud (Cak Pod) on 23.48 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by My Opinion About © 2014 - 2015
Designed by JOJOThemes

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.