Kembali Ke Khittoh Media Sosial dan Jihad Melalui Media Sosial
Oleh: Makhfud Syawaludin* **
A. Semacam Pengantar: Aktifitas Sosial
dalam Media Sosial
Kita pasti
ingat, “Manusia adalah makhluk sosial.” Kita, akan selalu butuh untuk
berinteraksi dengan yang lain, membutuhkan pertolongannya, bekerja sama, dan
memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Sampai akhir zaman pun, fitrah dan
prinsip tersebut akan terus ada. Namun, dinamika praktiknya yang akan terus
berubah-ubah mengikuti zaman. Ada fenomena menarik akhir-akhir ini, sering kita
lihat atau bahkan kita sendiri pernah melakukan, duduk-duduk bersebelahan namun
tidak saling menyapa, berkenalan, dan mengobrol, namun asyik bermain dan
senyum-senyum sendiri bersama HP/Smart Phohe kita masing-masing. Dalam kondisi
tersebut, Benarkah kita masih bisa disebut sebagai Makhluk Sosial? Hemat saja,
itulah sedikit contoh dari sebuah dinamika praktik sosial yang terjadi.
Selanjutnya, apa
yang menarik dari HP/Smart Phone kita? Membaca e-book? Nge-Game? Melakukan percakapan? Berbisnis? Atau yang lain?. Apapun
alasannya, kita sebagai makhluk sosial sedang menjalani kehidupan sosialnya
dalam sebuah media sosial. Dalam hal ini, apakah media sosial satu-satunya
tempat kita bersosial? Tentunya tidak. Yang perlu kita pahami bersama bahwa,
media sosial hakikatnya adalah membantu kita dalam menjalani aktifitas sosial.
Oleh sebab itu, menggunakan dan memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan
aktifitas sosial kita.
Kita semua tahu
bahwa saat ini adalah era digital, dinama dunia digital seolah-seolah menggantikan
dunia nyata. Selayaknya di dunia nyata, aktifitas sosial yang baik pun terjadi,
tempat belajar, berbisnis, dan lain-lain. Melalui media sosial misalnya,
gerakan Koin Keadilan untuk Prita Mulyasari yang berseteru dengan RS OMNI,
dimana Prita dituntut oleh pengadilan untuk membayar denda 204 juta. Masyarakat
mengadakan gerakan tersebut melalui viral media sosial dan berhasil mengumpulkan
koin sebanyak 650 juta, bahkan akhirnya RS OMNI pun mencabut tuntutannya. Luar
biasa bukan? Ada juga yang berbisnis dengan memanfaatkan jumlah followers dalam Instagram (IG). Caranya
dengan menjual jumlah followers-nya
sebagai pasarnya. Hingga saat ini, tercatat pengguna IG mencapai 300 juta orang
di seluruh dunia. berbekal kreatifitas, dapat untung besar.
Sama halnya seperti
Bupati Pasuruan dengan pemerintah daerah membantu masyarakat Pasuruan yang mengalami
kesulitan ekonomi, lanjut usia, dan terlantar. (23/08/2016). Itu semua berawal
dari sebuah viral di media sosial. Tidak berhenti disitu, Bupati Pasuruan
menginstruksikan agar semua pegawai pemerintahan agar (wajib) melek media sosial agar cepat dalam
merespon dan menjawab kebutuhan masyarakat. “Eranya
sudah sangat terbuka. Ada rumah reot, anak gizi buruk, camatnya nggak tahu,
kadesnya nggak tahu tapi sudah ramai di media sosial. Persoalan yang ada
langsung respon sesuai tupoksi dan baru lapor bupati.” Ujar Bupati Pasuruan HM
Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad saat membuka acara di Gedung Segoropuro, Pendopo
Nywiji Ngesti Wenganing Gusti, Pasuruan, Kamis (8/9/2016). Senada dengan itu, Imam
Akasah selaku Kepala SDN Sumberbulus 2 Ledokombo Jember, menginisiasi bantuan
kambing bergilir dengan nawaitu entaskan
kemiskinan, juga berawal dari obrolan Group WhatsApp. (Jawa Pos, 22 September
2016: 8). Terakhir, Pembukaan Posko Peduli Bencana Banjir Bandang Garut dan
Sumedang oleh LPBI (Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim) NU
diviral melalui media sosial twitter @nu_online pukul 7.39 tanggal 22 September
2016. Cepat bukan menyebar kebaikan melalui Media Sosial?
Selakyaknya
aktifitas sosial yang bermanfaat, dalam media sosial pun dapat terjadi
perbuatan buruk, fitnah, dan hate speech (ujaran
kebencian). Sederhananya, dalam media sosial pun dapat menyebabkan konflik
sosial. Tahun 2012, tercatat 40 laporan per menit terkait kejahatan yang
berhubungan dengan media sosial (Dimitri Mahayana: 2014).
Di Indonesia, Komisi Perlindungan Anank Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak
1.709 kasus dengan kategori pornografi dan cyber
crime yang terdiri dari korban kejahatan seksual online, pelaku kejahatan
seksual online, korban pornografi dari media sosial dan pelaku kepemilikan
media pornografi dari tahun 2011-2016. Dari Tahun 2011-2016 relatif terjadi
peningkatan, mulai dari 188 kasus (2011), 175 kasus (2012), 247 kasus (2013),
322 kasus (2014), 463 kasus (2015), dan 314 (2016). (Jawa Pos, 5 September
2016). Kejahatan di media sosial bisa jadi seperti gunung es, yang tidak
tercatat jauh lebih banyak dari yang tercatat. Mengerikan bukan?
Selanjunya kasus
pengerusakan dan pembakaran belasan vihara dan kelenteng di Tanjung Balai Medan
pun (19/07/2016), media sosial menjadi penyebar koordinasi aksi memalukan
tersebut. Kemudian aksi Ivan Armadi Hasugian, seorang pelajar yang berawal dan
akhirnya belajar secara otodidak melalui internet untuk menjadi seorang
teroris. Aksi bom bunuh diri tersebut gagal, Ivan akhirnya menggunkan Pisau dan
berhasil melukai tangan kiri Pastor Albert Pandiangan di area Geraja katolik
Stasi Santo Medan (Jawa Pos, 30 Agustus 2016: 1). Media sosial memang menjadi
tempat propaganda agenda radikalisme. ISIS (islamic
state of Iraq and Syiria) misalnya. (Institute for Policy Analysis of
Conflict IPAC, 2015). Bahkan BNBT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)
mencatat, terdapat 9 ribu situs dan media sosial yang menyebarkan paham
radikal. Propaganda yang serius bukan?
Pertanyaan yang
perlu kita jawab yakni: 1). Terbantukah aktifitas sosial kita dengan media sosial? Aktifitasnya bermanfaat
atau tidak? Sudahkah kita menggunkan media sosial sebagaimana seharusnya? Pertanyaan-pertanyaan
yang menggungat kita akan terus bertambah banyak, ketika kita sadar, mau
membaca, dan mau memahami kegunaan dari media sosial tersebut.
B. Sekilas Konsepsi Penggunaan Dan
Pemanfaatan Media Sosial
Apa sih
sebenarnya media sosial itu? Kegunaannya apa sih? Apa saja ya jenis-jenis media
sosial? Coba kita bertanya kepada Mbah
google. Ketiklah kata kunci "social media meaning" pada mesin pencari
google, muncullah definisi media sosial
adalah website dan aplikasi yang digunakan untuk jejaring sosial (websites and
applications used for social networking). Menurut Wikipedia, media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya (users) bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan
menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual.
Pada kenyataanya pun, media online apapun yang digunakan untuk berjejaring
sosial, akan disebut media sosial.
Adapun jenis-jenis
media sosial sangatlah beragam, lebih dari 100 nama media sosial tersebut.
Hanya karena trend penggunaan media sosial tersebut, sehingga tidak semua media
sosial kita memilikinya. Media sosial yang biasa kita gunakan misalnya
facebook, twitter, instagram, whatsapp, bbm, wordpress, youtube, dan google.
Tahukah kita akan media online yang bernama Google Drive? Sound Cloud? Google
Scholar? Atau Hulu? Ping? Dan masih banyak lagi. Tenang, tidak semua media yang
ada, kita harus mempunyainya. Yang wajib kita lakukan saat menggunakan media
tersebut haruslah bermanfaat bagi kita dan dapat membantu orang lain.
Usahakan, kita
semua mempunyai akun email dan aktif. Email ibarat KTP kita untuk berselencar
di dunia digital. Media sosial pada intinya adalah mempermudah kita melakukan
aktifitas sosial. Setidaknya, gunakanlah media sosial untuk 9 hal, meliputi:
1). Untuk bersosialisasi dan sewajarnya, 2). Menyambung silaturrahmi dan memperbanyak
teman, 3). Untuk menyalurkan hobi, 4). Mendapatkan informasi sekaligus menyebar
informasi yang baik, 5). Meminta bantuan, 6). Menambah pengetahuan, 7).
Mendapatkan Uang, 8). Sebagai Buku Diary, dan 9). Sebagai media hiburan.
Sekali lagi
bahwa, Media Sosial adalah salah satu dunia sosial tempat kita beraktifitas.
Maka, beraktifitaslah untuk berbuat kebaikan. Hindari melakukan kejahatan baik
di dunia nyata maupun dunia maya. Gunakan media sosial dengan sewajarnya dan
positif. Bila kita melakukan kejahatan di media sosial, kita dapat dituntut
secara hukum dengan berbagai Pasal, tertutama Pasal dalam Undang-Undang ITE
(Informasi dan Transaksi Elektronik). Sudah selayaknya, kita semua menggunakan
apapun sesuai dengan fungsinya dan harus bermanfaat bagi kita dan orang lain,
serta berguna untuk bangsa dan negara Indonesia.
C. Jihad Melalui Media Sosial
Menyadari itu
semua, Media sosial bisa dikatakan
sebagai pisau bermata dua. Tergantung kita yang menggunakan, positif atau
negatif? Apakah kita Kritis terhadap konten/informasi dalam media sosial atau
tidak? Artinya, terus belajarlah, itulah yang menjadi filter dan benteng kita
semua agar dapat menggunakan media sosial secara positif dan mampu memilih
informasi-informasi/pengetahuan-pengetahuan yang tepat dan bermanfaat untuk
kemaslahatan bersama. Tidak perlu takut, yang penting tetap belajar. “Orang
akan tetap pandai, selama dia terus belajar, bila dia berhenti belajar karena
merasa sudah pandai, mulailah dia bodoh” KH. Musthofa Bisri (Gus Mus).
Selain membaca
dari internet, Belajarlah dengan banyak membaca buku/ebook, jurnal/ejurnal,
dengarkan ceramah-ceramah ahli, dan lain sebagainya. Bacalah apapun secara
berimbang, agar cara berpikir kita pun seimbang. Sehingga tidak mudah terhasut,
terprovokasi, dan tertipu. “Bacalah apapun. Andai setan membuat buku, bacalah.”
Syafi’i Ma’arif. Dengan membaca, kita akan menjadi kritis dan mengerti mana
informasi yang baik tersebut (Ngainun Naim dalam buku The Power Of Reading, terbitan Aura Pustaka tahun 2013). Selain
itu, Tidak perlu malu untuk bertanya, seringlah berdiskusi dengan teman
sejawat, guru, dan yang lebih tua. Disinilah
relevansinya, bahwa belajar diwajibkan dan dilakukan seumur hidup kita.
Oleh sebab itu,
internet dan Media Sosial tidak perlu kita takuti atau menghindarinya. “Anglaras playuning banyu, Ngeli ning ojo
keli.” Sunan Kalijaga: Selaraskan
diri dengan aliran air. Ikutilah arus tapi jangan sampai terhanyut.
Artinya, ikuti saja perkembangan zaman, ambillah yang perlu dan baik. Setelah
memfilter dan membentengi informasi yang beredar di media sosial dengan terus
belajar. Semabari itu, memenangkan dan membanjiri informasi/wacara yang positif
di media sosial patut dilakukan. Saat kebohongan yang menjadi trending topik
dan dibicarakan dalam media sosial seperti sebuah kebenaran. Maka, kebenaran
yang menjadi trending topik dan dibincangkan di media sosial adalah sebuah
keharusan. Aggap saja, itulah Jihad atau Amal Publik kita melalui jalan Media
Sosial. Kenapa dimulai dari yang Muda? Karena kita, sudah hidup di era digital
ini.
**Disampaikan pada Kelas Media Sosial yang Dilenggarakan oleh OSIS, IPNU-IPPNU, dan Pramuka MA Nurul Hidayah Kecamatan Sukorejo Pasuruan pada Tanggal 9 Oktober 2016
Kembali Ke Khittoh Media Sosial dan Jihad Melalui Media Sosial
Reviewed by Makhfud (Cak Pod)
on
23.48
Rating:
Tidak ada komentar: